🎇 Koperasi Teguh Sejahtera Bersama
SEKILASPROFIL. Koperasi Mitra Nusantara Sejahtera atau disebut KOMITSAJA merupakan sebuah lembaga perekonomian yang dibentuk dan beranggotakan pemilik agen JNE yang tersebar dibeberapa kota di Indonesia. Koperasi Mitra Nusantara Sejahtera sendiri dibentuk di kota Depok pada tanggal 1 september 2021 dengan no akta notaris no 2 tanggal 1 september 2021 dilengkapi dengan surat MENKUMHAM no AHU
REPUBLIKACO.ID, JAKARTA -- Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) dinyatakan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal itu berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 24 Agustus 2020. Direktur KSP SB Vini menyatakan, KSP SB telah berupaya secara maksimal selama proses
Sejakawal berdirinya tanggal 8 Agustus 2008, Koperasi "SMB" telah mampu menghimpun anggota sebanyak 175 orang. Sebagian besar dari pengurus dan simpatisan Paguyuban Jawa Tengah di Jabodetabek. Sesuai dengan AD/ART organisasi, Koperasi "SMB" telah menetapkan 5 (lima) jenis unit usaha, yaitu simpan pinjam, jasa umum, konstruksi
Padasambutannya, Wakil Wali Kota M Zen mengapresiasi terbentuknya koperasi teguh sejahtera bersama dan pembukaan tempat usaha Adhyaksa Mart. Koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan karyawan. "Saya yakin koperasi ini nantinya lebih maju dalam tujuan untuk kepentingan bersama. Terbentuknya koperasi ini juga menjadi bagian peningkatan
Pengacarakorban kasus KSP Sejahtera Bersama, Herwanto di gedung Bareskrim Polri, Selasa (24/5/2022). WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ribuan korban Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) meminta atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus gagal bayar koperasi tersebut ditangani Bareskrim Polri .
KSPSB didirikan pada tanggal 05 Januari Tahun 2004 dengan nama Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSU-SB). FIND US ON SOSMED. Facebook. Instagram. Twitter. Hubungi Kami. Jl. Pajajaran No 1 Babakan, Bogor Tegah, Kota Bogor Provensi Jawa Barat 16151 Kec. Bogor Timur. Telepon : 085656836674.
KoperasiSimpan Pinjam Sejahtera Bersama KSP-SB didirikan pada tanggal 05 januari 2004 dengan nama Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama KSU-SB yang bergerak dalam berbagai macam usaha. Koperasi Simpan Pinjam SEJAHTERA BERSAMA KSP-SB melayani Simpanan Berjangka setara Deposito dengan Bagi Hasil 65 setahun atau 31 5 tahun. 022 73514120 Koperasi
KoperasiSEJAHTERA BERSAMA (KSB) adalah sebuah Koperasi yang bergerak disegala bidang usaha seperti Usaha Simpan Pinjam, Jasa keuangan, Usaha Perdagangan, Agro Bisnis, Agro Industri, Export - Import, dan lain - lain. Dalam menjalankan usahanya, SBmart memegang teguh prinsip - prinsip Koperasi yang diorientasikan untuk dapat membantu
Namadan Alamat Koperasi Nama : Koperasi Sejahtera Bersama Bogor Alamat : Jln. Pajajaran No. 1 Bogor 16151 Jawa Barat. VISI. Teguh Memegang Amanah; Kepercayaan adalah segalanya bagi kami. Amanah yang Anda percayakan kepada kami merupakan denyut nadi kemajuan usaha kami. Anda percaya, kami pastikan itu terjaga.
RuangLingkup Bisnis PT Megah Sejahtera Bersama adalah perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas yang merupakan keluarga besar dari PT Varia Usaha Group, didirikan oleh 5 anak perusahaan dari PT. Varia Usaha diantaranya adalah, Koperasi Karyawan Usaha Sejahtera Bersama ( KKUSB ), PT Waru Abadi, PT Varia Usaha Lintas Segara, PT Varia Usaha Dharma Segara
Koperasi_sejahterah_bersama 1,483 likes. Community Service
Koperasiyang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran Nomor 1, Bogor, Jawa Barat, ini disebut mengalami gagal bayar sejak April 2020. Gagal bayar terjadi pada produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima (SB-SP) yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya. Selain itu, gagal bayar terjadi pada produk simpanan lainnya.
8BNF. Minggu, 22 Agustus 2021 1819 WIB Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama. Iklan Jakarta - Sejumlah orang yang tergabung dalam Akabe atau Aliansi Korban Koperasi Simpan Pinjam-Sejahtera Bersama KPSPB mengaku mengalami kerugian dan tidak mendapatkan hak mereka sebagai anggota. Koperasi yang berlokasi di Jalan Raya Pajajaran Nomor 1, Bogor, Jawa Barat, ini disebut mengalami gagal bayar sejak April bayar terjadi pada produk Simpanan Berjangka Sejahtera Prima SB-SP yang sudah jatuh tempo beserta imbal jasanya. Selain itu, gagal bayar terjadi pada produk simpanan tetapi pada 17 April 2020, aliansi menyebut koperasi mengeluarkan surat edaran yang menyatakan semua uang tidak boleh dicairkan. Pihak koperasi, kata aliansi, menyebut simpanan ini harus diperpanjang otomatis dengan alasan Covid-19."Keputusan ini sepihak, tidak ada persetujuan dari anggota melanggar azas koperasi," demikian bunyi keterangan dari aliansi yang diterima Tempo di Jakarta, Sabtu, 21 Agustus mencatat beberapa fakta dan informasi dalam kejadian ini, berikut di antaranya1. Gugatan PKPUDalam keterangannya, aliansi menyinggung soal gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU yang diajukan oleh 2 perusahaan rekanan koperasi, yaitu PT Trisula Prima Agung dan Perseroan Komanditer Totidio. Gugatan diajukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan tagihan keduanya Rp 1,5 miliar. 123 Selanjutnya Artikel Terkait 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg 2 hari lalu Telepon Xi Jinping, Presiden Afrika Selatan Bahas Proposal Perdamaian Rusia Ukraina 4 hari lalu Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan 6 hari lalu OJK 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus 6 hari lalu OJK Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global 9 hari lalu Paus Kirim Kardinal Italia ke Ukraina untuk Misi Perdamaian 9 hari lalu Rekomendasi Artikel Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini. Video Pilihan 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg 2 hari lalu 10 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Tolak PKPU Mantan Napi Korupsi Nyaleg "PKPU harus dibatalkan untuk menjaga Pemilu yang antikorupsi," kata mantan pimpinan KPK Haryono Umar. Telepon Xi Jinping, Presiden Afrika Selatan Bahas Proposal Perdamaian Rusia Ukraina 4 hari lalu Telepon Xi Jinping, Presiden Afrika Selatan Bahas Proposal Perdamaian Rusia Ukraina Proposal damai muncul karena perang Rusia Ukraina telah menelantarkan jutaan orang, mendorong harga pangan dan merusak kemakmuran dunia. Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan 6 hari lalu Fintech Gagal Bayar, OJK Contohkan TaniFund Sudah Angkat tangan, Tak Mampu Lakukan Action Plan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani mengatakan ada 24 fintech P2P lending yang tengah diawasi pihaknya. OJK 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus 6 hari lalu OJK 24 Fintech P2P Lending dalam Pengawasan Khusus Otoritas Jasa Keuangan OJK mengatakan ada 24 perusahaan fintech atau financial technology peer to peer atau P2P lending yang sedang diawasi secara khusus. Apa sebabnya? OJK Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global 9 hari lalu OJK Ketidakpastian Negosiasi Batas Utang AS Tingkatkan Volatilitas Pasar Keuangan Global Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan ketidakpastian negosiasi tentang batas ambang utang di AS meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global. Paus Kirim Kardinal Italia ke Ukraina untuk Misi Perdamaian 9 hari lalu Paus Kirim Kardinal Italia ke Ukraina untuk Misi Perdamaian Kardinal Italia Matteo Zuppi ditugaskan Paus Fransiskus menjalani misi perdamaian untuk membantu mengakhiri perang Rusia di Ukraina. AS Selamat dari Gagal Bayar, Biden Teken UU Batas Utang 11 hari lalu AS Selamat dari Gagal Bayar, Biden Teken UU Batas Utang Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang menangguhkan plafon utang pemerintah Amerika Serikat sebesar 31,4 triliun dolar AS. Blinken Peringatkan Inisiatif Perdamaian Justru Dapat Melegitimasi Agresi Rusia 12 hari lalu Blinken Peringatkan Inisiatif Perdamaian Justru Dapat Melegitimasi Agresi Rusia Blinken menginginkan upaya perdamaian yang "adil dan tahan lama" dan dapat menangani akuntabilitas dan rekonstruksi bagi Ukraina. Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara 14 hari lalu Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024. Terpopuler Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand 16 hari lalu Terpopuler Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Dirgantara Indonesia Kirim Pesawat Pesanan Thailand Menteri Kelautan dan Perikanan KKP periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti, minta Presiden Jokowi membatalkan kebijakan ekspor pasir laut.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. “TERCEKIK HUTANG” 8 TRILIUNAN, KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA TAK SANGGUP MEMBAYAR TABUNGAN TRS WONG CILIK 4 jt an 18 Juli 2021, Sungguh menyedihkan ketika sebuah koperasi besar yang mendapat penghargaan dari KEMENKOP sebagai Koperasi terbaik di Indonesia dengan nomor urut 7 ternyata gagal bayar. Sekitar bulan April 2020 KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA BERSAMA selanjutnya disebut KSP - SB menangguhkan pencairan uang anggotanya dan secara sepihak memperpanjang otomatis simpanan yang jatuh tempo di periode April Desember 2020. Aturan ttg perpanjangan otomatis ini tertuang di surat edaran Nomor 479/KSP-SB/ PENGURUS/ tertanggal 17 April. Bisa dibayangkan kekisruhan yang terjadi apalagi tidak ada pembicaraan apa-apa dari pihak koperasi sebelumnya. Ini adalah perbuatan yang bertentangan dengan prinsip koperasi serta melanggar Pasal 5 ayat 1B UU no 25 tahun 1992 ttg Perkoperasian yang mengatakan "Pengelolaan Koperasi dilakukan secara demokratis". GAGAL BAYAR dan HIDDEN AGENDA DIBALIK PEMBELAAN YG BERBELIT kSP-SB ini kemungkinan besar memang sudah tidak ada uang dan tidak ada niat untuk mengembalikan uang anggota yg dikangkanginya. Bisa dibayangkan kalau uang tabungan anggota kelas teri yg hanya 4 jt an saja tak dibayarkan sampai sekarang dengan alasan masih berproses, apalagi simpanan anggota yg nilainya ratusan juta atau bahkan milliardan? Kalau mengacu pada bahasa Ade Armando hanya ada 2 pilihan utk menjelaskan ketidak mampuan KSP-SB mengembalikan uang simpanan anggota1. KSP-SB memang menjalankan praktek yg menjurus ke INVESTASI BODONG2 KSP-SB salah memilih investasi. Diketahui bahwa KSP-SB memiliki sejumlah unit usaha spt SEJAHTERA BERSAMA SBFINANCE, RITEL SB MART, SB FURNITURE. Mereka juga menanam saham di HOTEL SALAK BOGOR, perusahaan property Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera dan Faryan Nusantara. Bisa saja usaha2 ini memang gagal sebelum Covid 19. Terutama usaha SAHAM "GORENGAN" nya dg PT EMAS MURNI INDONESIA TBK dan PT RIMO INTERNASIONAL LESTARI TBK dimana ada nama BENNI TJOKROSAPUTRO Yashinta, korban KSP-SB, komunikasi pribadi, Juli2021. Bisa dikatakan KSP-SB ini terlalu berani memakai dana simpanan anggota tanpa keterbukaan kepada anggota yg ter NINA BOBOK dgn bunga menggiurkan 12-17% dan iming2 penghargaan dari KEMENKOP sbg Koperasi terbaik se Indonesia no urut 7. Dua hal ini menjadi daya tarik KSB sekaligus mengikis keraguan ttg kiprah KSB didunia perkoperasian. Siapa yang menyangka bahwa KSB yang sejak didirikan th 2004 tidak pernah sekalipun gagal bayar dan punya reputasi menawarkan jasa bunga yang lumayan tinggi sehingga tak heran kalau jumlah orang yang menyimpan uangnya di KSB semakin banyak dan ini terbukti dari jumlah anggota yang meningkat setiap tahunnya seperti tercatat di RAT.....tiba2 gagal bayar di bln April 2020. Bak tersentak oleh REM MENDADAK kasus gagal bayar, anggota KSB mulai tersadarkan bahwa bunga yang mereka terima tiap tahunnya atau tiap 6 Bulan ternyata tak sebanding dg jumlah uang simpanan mereka yg tertahan di gugatan PKPU dgn no No 197? tergugat mencoba menjadikan kegagalannya didunia saham sebagai salah satu poin dari pembelaannya. Diilustrasikan bahwa hubungan koperasi dan anggotanya sama dengan hubungan sebuah PT dan pemegang sahamnya. Pemegang saham adalah pemilik PT karenanya tidak mungkin pemegang saham menggugat dirinya sendiri yg adalah pemilik PT. Perumpamaan ini sengaja dipaksakan tampil di pembelaannya demi menggiring opini publik agar tak mengajukan gugatan PKPU karena akan sia2. Mungkin saking emosinya dengan pengalaman pahitnya bermain di saham gorengan spt tertulis diatas, tergugat lupa bhw pemegang saham bisa menjual saham yang dibelinya ketika membutuhkan uang. Apabila PT nya bangkrut sebelum saham nya terjual tentunya tidak ada yg bisa dituntut. Beda dengan koperasi dimana anggota menyimpan uang dan menerima semacam Sertifikat Deposito atau buku tabungan yang tidak bisa diperjual belikan. Ketika simpanan tsb jatuh tempo dan uangnya tak bisa diambil, pengelola harus bertanggung jawab atas "hilangnya' uang simpanan ini. Menarik untuk dibahas bagaimana jawaban yang berbeli-belit dan illustrasi yg tidak relevan dibalut dg Undang2 Perkoperasian dan surat Kemenkop dipakai untuk mengelabui dan memojokkan serta membuat anggota ragu2/bingung dan tak tau harus berbuat apa demi mendapatkan kembali uang simpananya. Ada HIDDEN AGENDA yg sedang digarap oleh yang disampaikan KSP-SB terhadap gugatan PKPU yang dihadapinya, sesungguhnya hanya meliputi 4 poin saja 1 Bahwa penggugat tidak pantas menggugat setelah mengalami 3 x penolakan dalam kasus gugatan PKPU. Koperasi tidak berhutang kepada anggota karena tidak ada perjanjian hutang-piutang 2 Sesuai U2 perkoperasian, anggota adalah pemilik koperasi jadi tidak mungkin menggugat miliknya sendiri. Tergugat bahkan mengisyaratkan bhw U2 no 37 no 25 thn 2004 menyatakan bhw Koperasi tidak masuk ranah PKPU, sbg gantinya adalah Rapat Anggota Luar Biasa RALB 3 bahwa tergugat memiliki aset lebih dari cukup untuk membayar tunai tanpa cicilan uang tagihan yg hanya 500 juta itu 4 Bahwa dalam situasi PSBB karena covid 19, Kemenkop telah mengeluarkan surat arahan agar penegak hukum tidak mengambil tidakan apa2 yang berpotensi mengganggu jalannya koperasi dlm jangka waktu panjang. Empat poin ini kemudian dikemas dengan bahasa yang berbelit-belit dan diulang-ulang untuk menutupi HIDDEN AGENDA yg sedang dipersiapkan untuk ditampilkan. Tergugat sadar betul kalau sampai gugatan PKPU ini lolos, maka akan diikuti oleh gugatan2 lainnya yang mana KSP-SB tak dapat mengatur seenaknya saja rencana perdamaiannya. HOMOLOGASI harus disepakati oleh pihak penggugat dan tergugat secara masuk akal dan manusiawi. Karenanya, anggota harus dipojokkan, dibungkam, dibuat yakin akan ketulusan pengurus dalam memperjuangkan nasib anggota agar terhindar dari hal2 yg bisa merugikan. Dgn cara2 seperti yang dijelaskan di 4 poin tsb diatas, anggota akan menurut saja ketika "dicocok hidungnya" dan dibawa masuk keranah HIDDEN AGENDA yg dirancang oleh KSP-SB. 1 2 Lihat Money Selengkapnya
Oleh Ade Armando Bila Bung Hatta masih hidup, ia mungkin akan menangis menyaksikan nasib koperasi di Indonesia. Bung Hatta adalah tokoh kerakyatakan yang percaya koperasi adalah bentuk usaha bersama bersifat kekeluargaan yang merupakan jawaban utama untuk memakmurkan rakyat Indonesia. Koperasi adalah sistem ekonomi dari, oleh, dan untuk’ rakyat. Rakyat menyimpan uang yang kemudian akan digunakan untuk kesejahteraan bersama. Namun kini ceritanya lain. Banyak koperasi menjelma menjadi alat eksploitasi untuk mengeruk harta rakyat demi kepentingan segelintir orang yang tanpa malu memiskinkan saudaranya. Sebagian koperasi predator itu bahkan adalah koperasi yang memperoleh penghargaan dari Kementerian Koperasi. Saya ingin berbagi pada Anda kisah tragis nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama, atau kita sebut saja KSB. Cerita sedih ini saya peroleh langsung dari perwakilan aliansi para korban KSB. Nama koperasinya sih memang keren Sejahtera Bersama. Tapi kalau cerita yang dituturkan ini benar, KSB lebih pantas disebut sebagai Koperasi Sengsara Bersama. KSB ini ada di 90 kota di Indonesia. Jumlah anggotanya sudah mencapai ribu. Sebagian besar mereka bukan orang kaya. Sebagian hanya menyimpan Rp100-200 ribu per bulan selama bertahun-tahun dengan harapan pada satu jangka waktu tertentu, mereka akan bisa memperoleh uang mereka kembali plus dengan bunga yang diperoleh dari hasil usaha bersama. Tapi April 2020 lalu, KSB tiba-tiba saja menyatakan bahwa uang simpanan tidak bisa diambil dan harus diperpanjang tanpa bunga tambahan. KSB gagal bayar karena tidak punya uang. Uang anggota yang dikelola KSB mencapai Rp8,8 triliun. Lalu, kenapa ini terjadi? KSB menyebut Covid sebagai alasan. Tapi buat saya, itu jawaban yang janggal. Ketika KSB gagal bayar, pandemic baru saja dimulai. Jadi hampir pasti tipisnya uang di kas KSB sudah berlangsung di waktu-waktu sebelumnya. Kemungkinan lain, manajemen koperasi salah menginvestasikan dana yang disimpan. Sebagaimana kecerobohan para pengelola jasa keuangan lain, mereka bisa saja terlibat dalam investasi bodong. Atau kalaupun tidak investasi bodong, mereka mungkin bodoh saja dalam memilih usaha. Selama ini KSB diketahui punya sejumlah unit usaha, antara lain; SB Finance, Ritel SB Mart, dan SB Furniture. Mereka juga menanam saham di Hotel Salak Bogor, perusahaan properti Cipta Ekatama Nusantara Sejahtera, dan Faryan Nusantara. Mungkin saja usaha-usaha itu ternyata jeblok, bahkan sebelum Covid. Perusahaan Cipta Ekatama misalnya memang dikabarkan terlibat dalam konflik penguasaan aset. Jadi usaha mereka menginvestasikan uang simpanan anggota gagal. Ini sangat mungkin terjadi, tapi kembali pertanyaannya kok para anggota yang harus jadi korban? Kalau para pengelola koperasi bodoh mengelola uang anggota, kenapa anggota yang harus membayar kebodohan itu? Banyak anggota percaya pada KSB karena memang reputasinya harum. KSB sudah berusia lebih dari 15 tahun dan memiliki 98 kantor pelayanan. Pada 2012, KSB dinobatkan sebagai koperasi Serba Usaha terbaik di Indonesia. Pada 2015, KSB dinobatkan sebagai koperasi dengan Struktur Organisasi Bisnis Paling Dinamis dalam Penghargaan Koperasi Simpan Pinjam Indonesia. Pada 2015, KSB menempati urutan ke 7 dari 100 koperasi besar di Indonesia Pada 2017 mereka menerima penghargaan sebagai Koperasi Skala Besar Nasional tahun 2017 dengan teknologi informasi/IT terbaik dari Kementerian Koperasi Jadi mereka sangat bisa dipercaya. Tapi kepercayaan anggota itu ternyata dikhianati. Sebagian anggota KSB sempat melaporkan dugaan penipuan kepada pihak kepolisian pada Oktober 2020. Namun hanya dalam satu bulan, dugaan itu dicabut kembali. Para pelapor bahkan harus menyatakan maaf karena sudah mengadukan pengelola KSB. Yang menarik kemudian, kasus gagal bayar ini diajukan ke pengadilan niaga oleh dua perusahaan yang sebenarnya bukan anggota koperasi. Atas pengaduan itu, pengadilan niaga memutuskan adanya PKPU alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang pada November 2020. Para kuasa hukum kedua perusahaan menerima kesepakatan penundaan pembayaran dengan alasan “pimpinan KSB dinilai memiliki niat baik dan pasti membayar semua dana anggota”. Dalam kesepakatan, dana Rp8,8 triliun itu akan dikembalikan melalu skema restrukturisasi kredit. Jadi akan ada 10 tahap pencicilan mulai dari Juli 2021 sampai Desember 2025. Pada tahap pertama, akan dilakukan pembayaran sebesar 4% dari total tagihan tabungan. Kemudian akan ada 9 kali pembayaran sisa, sampai pembayaran ke sepuluh yang mencapai 17% dari total tagihan ditambah simpanan berjangka. Para anggota KSB yang dirugikan menganggap ada banyak kejanggalan dalam penentuan keputusan tersebut. Pengadilan niaga memutuskan PKPU tanpa melibatkan auditor independen, tanpa mempertimbangkan laporan keuangan dan laporan asset, Bahkan pada saat sidang Zoom untuk menetapkan PKPU, para anggota yang hadir bahkan tidak bisa ikut bersuara karena micnya dimatikan atau dimute. Saat ini para anggota KSB menyatakan mereka sudah hampir putus asa dengan nasib uang mereka. Bagi mereka, pengurus koperasi sama sekali tidak berniat baik. Mereka tidak melihat adanya asas kekeluargaan dalam pengelolaan KSB. Para anggota sebenarnya berulangkali berusaha menemui para pengurus, tapi tak pernah berhasil. Upaya mereka untuk bertemu bahkan dihalangi barisan bodyguard yang nampaknya sengaja dibayar untuk mencegah kedatangan para anggota. Para anggota juga kini menyadari betapa buruknya manajemen koperasi yang masuk dalam kategori terbaik di Indonesia tersebut. Para anggota koperasi ternyata tidak pernah memperoleh laporan keuangan koperasi tahun 2018, 2019 dan 2020. Sejak berdirinya koperasi, tidak pernah ada pergantian pengurus. Pengurus tidak dipilih oleh anggota. Bahkan ada pengurus-pengurus kunci yang memiliki hubungan kekeluargaan Sampai saat ini, anggota tidak memperoleh penjelasan tentang rencana penyelesaian krisis likuiditas tersebut. Para anggota meminta Rapat Anggota Luar BIasa, tapi diabaikan pengurus. Para anggota juga tidak melihat adanya niat baik pemerntah. Sejak Juli 2020, para anggota sudah berkirim surat tiga kali pada Menteri Koperasi. Tanpa ada respons. Mereka juga berkirim surat ke Ombudsman. Tak ada respons. Mereka mendatangi Dewan Koperasi Indonesia. Tidak ada respons. Media massa yang semula rajin mengabarkan kasus KSB, kini seperti menganggap tidak ada lagi nilai berita dari isu ini. Para anggota ini sekarang seakan pasrah saja menerima nasib. Mereka bahkan tak yakin pengelola KSB akan bisa membayar utang mereka dalam lima tahun ke depan. Manajamen KSB jelas buruk dan tak ada tanda-tanda perbaikan. Dan mereka mungkin sekali besar kepala karena merasa dilindungi pemerintah. Tapi celakanya lagi, setelah mengakui bahwa KSB terlilit utang, pemerintah tetap mengizinkan KSB beroperasi dan merekrut para anggota baru tanpa ada penjelasan bahwa mereka adalah koperasi bermasalah. Sejak penghentian pembayaran dilakukan, KSB tetap aktif berusaha menjaring anggota dan nasabah baru dengan menyatakan kondisi keuangan koperasi aman. Diperkirakan pada 2020 saja tercatat ada penambahan anggota baru. Buat saya, cerita ini sungguh menyedihkan. Koperasi yang sedemikian luhur kini jadi alat untuk memeras kekayaan rakyat. Saya juga tidak tahu apakah Menteri Koperasi akan tergerak oleh informasi ini. Tapi setidaknya ada satu hal yang bisa kita lakukan. Mari kita sebarkan informasi bahwa Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama adalah koperasi bermasalah. Mereka belum tentu korup, tapi yang jelas membahayakan kesejahteraan rakyat. Saya sarankan Anda untuk tidak menjadi anggota KSB. Dan kalau Anda mendengar ada kenalan Anda yang tertarik untuk menjadi anggota, sebaiknya sampaikan padanya untuk mengurungkan saja niatnya.
koperasi teguh sejahtera bersama